Ketamin Menyamar di Pods Vape: Ancaman Baru Generasi Muda
Aroma manis, rasa buah segar, dan kemasan rapi—pods vape ini tampak seperti tren gaya hidup biasa. Namun, sebuah kasus di Indonesia membongkar fakta mengejutkan: cairan tersebut ternyata disusupi ketamin, obat bius yang seharusnya hanya digunakan di rumah sakit sebagai anestesi.
Pada pertengahan Agustus 2025, untuk pertama kalinya, petugas gabungan dari BPOM, BNN dan Bea Cukai berhasil membongkar modus penyelundupan 3 kilogram ketamin dari luar negeri yang rencananya akan diolah menjadi ribuan cartridge vape. Kasus ini menjadi temuan awal yang mengkhawatirkan, karena ketamin bisa menjebak generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika berbahaya tanpa mereka sadari yang masuk dengan cara yang sulit dideteksi.
Dari hasil penelusuran, petugas gabungan menemukan sebuah Clandestine Laboratory di sebuah rumah milik pelaku di wilayah Bogor Jawa Barat. Di sanalah ketamin disulap menjadi cairan vape dengan menggunakan peralatan yang sederhana, pelaku memproduksi pods vape yang sekilas tampak normal, padahal sudah dicampur zat berbahaya. Dalam penggerebekan, petugas mendapati 1.760 cartridge berisi cairan ketamin yang siap digunakan. Produk ilegal itu dikemas rapi menyerupai pods vape biasa, lengkap dengan aroma manis yang menipu. Harga jualnya pun mencengangkan: Rp5.100.000 per boks, dengan setiap boks berisi 10 cartridge. Artinya, satu cartridge ketamin dijual seharga Rp. 510 ribu, menjadikannya bisnis gelap dengan keuntungan sangat besar.
Ketamin adalah obat bius yang biasa digunakan dalam dunia medis, terutama untuk operasi. Sayangnya, zat ini sering disalahgunakan karena efeknya bisa membuat seseorang merasa "fly" atau halusinasi. Bayangkan jika ribuan cartridge itu sempat beredar, berapa banyak orang—terutama remaja—yang bisa terjerumus tanpa pernah tahu bahwa mereka sedang mengisap vape mengandung obat berbahaya yaitu ketamin.
Bahaya Ketamin: Dari Euforia hingga Kerusakan Otak
Secara farmakologis, ketamin adalah anestetik disosiatif yang bekerja dengan menghambat reseptor NMDA di otak. Dalam dunia medis, zat ini berguna untuk operasi bedah atau perawatan darurat. Namun, penyalahgunaannya menghadirkan risiko serius.
- Efek jangka pendek: euforia semu, halusinasi, kebingungan, hingga hilang kesadaran.
- Efek jangka panjang: gangguan memori, kerusakan fungsi kognitif, bahkan kerusakan kandung kemih kronis (ketamine bladder syndrome).
- Risiko adiksi: toleransi cepat terbentuk, membuat pengguna terus meningkatkan dosis dengan bahaya overdosis yang fatal.
Modus Baru Narkotika: Vape sebagai Media Penyelundupan
Kasus ini bukanlah insiden sepele. Modus penyelundupan ketamin melalui pods vape menunjukkan kecerdikan jaringan narkotika dalam memanfaatkan tren gaya hidup remaja. Dengan bungkus rasa buah dan wujud cairan bening, zat mematikan ini dengan mudah menyusup ke kalangan pengguna rokok elektronik yang sebagian besar adalah anak muda.
Kasus ini juga menandai babak baru dalam peredaran narkotika di Indonesia. Modus penyamaran ketamin dalam cairan vape menjadi bukti bahwa sindikat narkoba semakin kreatif dan berani.
Bukti Internasional tentang Vape dan Zat Terlarang
Fenomena penggunaan rokok elektronik atau electronic nicotine delivery systems (ENDS) awalnya dimaksudkan sebagai alternatif rokok konvensional. Namun, dalam perkembangannya, perangkat ini tidak hanya digunakan untuk nikotin, melainkan juga menjadi media baru untuk mengonsumsi berbagai zat psikoaktif. Sejumlah studi internasional memberikan gambaran bahwa penyalahgunaan vape untuk zat terlarang semakin nyata:
1. Penggunaan electronic nicotine delivery systems (ENDS) untuk Zat Selain Nikotin di Eropa
Sebuah survei di South London (2015) menemukan bahwa 5,9% responden menggunakan ENDS untuk mengonsumsi zat rekreasional, termasuk liquid cannabis. Meskipun jumlahnya kecil, temuan ini menjadi indikasi awal bahwa e-cigarette dapat berfungsi ganda: tidak hanya sebagai penghantar nikotin, tetapi juga sarana mengonsumsi narkotika maupun zat psikoaktif lainnya [1].
2. Tren Global: Vape sebagai Media Drugs Other Than Nicotine (DOTNs)
Sebuah studi internasional yang dipublikasikan pada Journal of Psychoactive Drugs menemukan bahwa rokok elektronik tidak lagi hanya digunakan untuk nikotin. Vape kini banyak dimanfaatkan untuk zat lain, mulai dari cannabinoid, kafein, kratom, hingga ketamin. Tren ini menunjukkan bahwa e-cig dapat menjadi sarana baru dalam penyalahgunaan zat psikoaktif [2].
3. Bukti dari Malaysia: Vape Mengandung Ketamin
Di Malaysia, National Anti-Drugs Agency (NADA) berhasil menguji tiga sampel cairan vape yang mencurigakan. Hasilnya, satu sampel terbukti mengandung ketamin dengan konsentrasi tinggi (±25.000 ng/mL), sementara dua sampel lain positif mengandung nikotin. Para peneliti menegaskan bahwa ketamin sering kali luput dari skrining narkotika standar, sehingga kasus penyalahgunaannya jarang dilaporkan. Studi ini memperkuat dugaan bahwa cairan vape dapat menjadi media distribusi narkoba yang sulit dideteksi [3].
4. Pengembangan Metode Deteksi Cairan Vape di Malaysia
Masih di Malaysia, peneliti juga mengembangkan metode berbasis Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) untuk mendeteksi narkotika dalam cairan vape. Metode ini terbukti efektif dalam mengidentifikasi berbagai zat terlarang, termasuk morfin dan THC, dengan akurasi tinggi dan tanpa efek carry-over. Temuan ini menunjukkan bahwa upaya ilmiah telah dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan vape sebagai sarana distribusi narkotika [4].
Kasus penyelundupan 3 kilogram ketamin yang diolah menjadi ribuan cartridge vape di Indonesia membuka mata kita bahwa rokok elektronik kini telah berubah menjadi jalur baru peredaran narkotika. Ini bukan sekadar tren gaya hidup, melainkan ancaman serius yang mengintai generasi muda dengan kemasan modern yang menipu. Waspadalah—satu hisapan bisa menghancurkan masa depan.
Referensi:
- Thurtle, N., Abouchedid, R., Archer, J.R.H. et al. Prevalence of Use of Electronic Nicotine Delivery Systems (ENDS) to Vape Recreational Drugs by Club Patrons in South London. J. Med. Toxicol. 13, 61–65 (2017).
- Holt, A. K., Rudy, A. K., Sawyer, A. N., Poklis, J. L., Breland, A. B., & Peace, M. R. (2023). Survey of U.S. Residents and Their Usage of Electronic Cigarettes with Drugs Other Than Nicotine. Journal of Psychoactive Drugs, 56(4), 568–577. https://doi.org/10.1080/02791072.2023.2250353
- Hou, L. J., Desa, W. N. S. M., Miran, H., Yusuf, W. N. W., & Bakar, R. A. (2023). Detection and identification of illicit drugs in vape liquid samples using the enzyme multiplied immunoassay technique, thin layer chromatography and gas chromatography-mass spectrometry. Malaysian Journal of Analytical Sciences.
- Chan, K. W., & Harun, H. (2016). Identification of illicit drugs in vapes by GC-MS. Australian Journal of Forensic Sciences, 49(6), 650–659. https://doi.org/10.1080/00450618.2016.1188985