BAHAYA TERSEMBUNYI DI BALIK PRODUK KOSMETIK DEKORATIF ILEGAL

11-04-2025 Dilihat 2503 kali

Cantik itu relatif, tapi aman itu mutlak. Siapa sangka, di balik iming-iming "glow up" dengan harga miring, tersimpan bahaya mengintai. Penggerebekan sebuah gudang di Jl. Jelambar Utama oleh Badan POM pada Oktober 2024 mengungkap ribuan produk kosmetik dekoratif ilegal, dari lipstik hingga eyeshadow, senilai miliaran rupiah [1]. Ini adalah pengingat pahit bahwa kecantikan yang ditawarkan produk ilegal hanyalah ilusi, dan risikonya jauh lebih besar dari sekadar iritasi kulit.

Kosmetik dekoratif, lebih dikenal dengan makeup adalah jenis kosmetik yang digunakan untuk meningkatkan penampilan dan mempercantik diri. Kosmetik dekoratif ilegal adalah produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau mengandung bahan-bahan berbahaya yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik.  Kosmetik dekoratif dengan merek terkenal juga seringkali dipalsukan atau meniru kemasan dan branding produk otentik, membuatnya sulit dibedakan dari yang asli.

Kosmetik dekoratif ilegal umumnya dibuat dengan bahan-bahan murah dan berkualitas rendah, serta tidak melalui uji keamanan yang memadai. Kosmetik ilegal ini juga seringkali mengandung campuran zat-zat berbahaya. Eyeshadow yang “murah” itu bisa sangat merugikan Anda, alih-alih mengandung pewarna dan bahan yang aman seperti yang Anda harapkan, produk-produk ini mungkin mengandung merkuri, timbal, arsen, logam berat dan bahan beracun lainnya seperti pewarna merah K3, K10 dan Rhodamine B  [2]. Kontaminan ini dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit, ruam, dan reaksi alergi hingga konsekuensi yang lebih serius seperti kerusakan organ tubuh, masalah neurologis, dan bahkan meningkatkan risiko kanker [3].

Kosmetik dekoratif ilegal dapat dikenali dari beberapa ciri-ciri berikut:

    Tidak memiliki izin edar BPOM: Produk ilegal tidak memiliki nomor registrasi atau notifikasi dari BPOM

    Harga sangat murah: Produk ilegal biasanya dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari produk aslinya.

    Kemasan mencurigakan: Kemasan produk ilegal seringkali tidak rapi, tidak lengkap, atau berbeda dengan kemasan produk asli.

    Memiliki bau yang tidak biasa atau tekstur yang aneh adalah tanda-tanda produk yang berpotensi berbahaya

Tidak mencantumkan komposisi bahan atau mencantumkan komposisi hanya dalam bahasa asing: Produk ilegal mungkin tidak mencantumkan komposisi bahan atau mencantumkan bahan-bahan yang tidak jelas dan berbahaya

Daftar produk kosmetik yang telah teridentifikasi ilegal dan daftar kandungan yang berbahaya atau dilarang didalam kosmetik dapat Anda akses melalui https://publicwarningkos.pom.go.id/pwkosmetik2021/

Untuk menghindari penggunaan kosmetik dekoratif ilegal, berikut adalah beberapa tips yang perlu diperhatikan:

    Jadilah konsumen yang cerdas berhati-hatilah dengan merek yang tidak dikenal

    Beli produk dari toko resmi: Beli kosmetik dari toko-toko yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.

    Jangan tergiur harga murah: Waspadalah terhadap produk yang dijual dengan harga yang terlalu murah.

    Periksa izin edar BPOM: Pastikan produk kosmetik memiliki nomor registrasi atau notifikasi dari BPOM. Nomor notifikasi dapat diverifikasi melalui https://cekbpom.pom.go.id/

    Perhatikan komposisi bahan: Pilih produk yang tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

    Uji coba sebelum digunakan: Sebelum menggunakan produk baru, lakukan uji coba pada area kecil kulit untuk memastikan tidak ada reaksi alergi.

Badan POM berdedikasi untuk memastikan keamanan kosmetik. Kami bekerja dengan tekun untuk mengidentifikasi dan menyingkirkan kosmetik dekoratif ilegal dari rak-rak toko dan perdagangan online. Namun, kewaspadaan Anda sangat penting. Dengan melaporkan kosmetik yang dicurigai palsu atau ilegal, Anda memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Kecantikan Anda seharusnya tidak mengorbankan kesehatan Anda. Pilihlah merek makeup yang memiliki reputasi baik, jadilah konsumen yang cerdas. Apabila Anda menemukan peredaran produk kosmetik dekoratif ilegal dapat melaporkan kepada Direktorat Intelijen Obat dan Makanan melalui whatsapp (082226663306), email (halo.intel@pom.go.id)  dan media sosial Direktorat Intelijen Obat dan Makanan (instagram.com/intelijen.bpom). Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan kecantikan yang lebih aman bagi semua orang. Jangan biarkan riasan ilegal membahayakan kesehatan Anda - pilihlah dengan bijak, pilihlah dengan aman.

Referensi:

[1]   Badan POM, “BPOM Bersama Polri dan TNI Bongkar Toko Online Kosmetik Impor Ilegal.” Accessed: Feb. 26, 2025. [Online]. Available: https://www.pom.go.id/siaran-pers/bpom-bersama-polri-dan-tni-bongkar-toko-online-kosmetik-impor-ilegal

[2]   J. Kanayochukwu Nduka, H. Ijeoma Kelle, and I. Omoche Odiba, “Review of Health Hazards and Toxicological Effects of Constituents of Cosmetics,” in Poisoning in the Modern World - New Tricks for an Old Dog?, O. Karcioglu and B. Arslan, Eds., IntechOpen, 2019. doi: 10.5772/intechopen.84590.

[3]   B. Kaličanin and D. Velimirović, “A Study of the Possible Harmful Effects of Cosmetic Beauty Products on Human Health,” Biol. Trace Elem. Res., vol. 170, no. 2, pp. 476–484, Apr. 2016, doi: 10.1007/s12011-015-0477-2.

Sarana