Di meja barista atau dapur bakery favorit Anda, sering kali terlihat tabung logam berwarna merah muda yang ikonik. Orang mengenalnya sebagai "Whip Pink/ Nangs”. Alat ini adalah rahasia di balik topping krim yang menggunung cantik di atas minuman kekinian Anda.
Namun, di balik popularitasnya di dunia kuliner, tersimpan fakta kimiawi yang serius. Apakah Anda tahu bahwa gas di dalamnya memiliki "kepribadian ganda"? Di satu sisi ia adalah sahabat koki dan barista, namun di sisi lain ia bisa menjadi musuh yang melumpuhkan sistem saraf jika disalahgunakan.
Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial diramaikan oleh tren whipping atau menghirup gas N₂O, yang dikenal sebagai laughing gas yang ramai diperbincangkan netizen terkait diduga menjadi penyebab kematian seorang influencer muda yang baru-baru ini viral. Awalnya, gas ini digunakan secara legal dalam bidang medis sebagai anestesi ringan dan dalam industri pangan sebagai propelan pembuat krim kocok. Namun, kini N₂O justru disalahgunakan sebagai sarana mencari sensasi sesaat, terutama di kalangan anak muda.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan gaya hidup, tetapi telah berkembang menjadi isu kesehatan masyarakat yang patut mendapat perhatian serius.
Apa Sebenarnya Isi Tabung Cantik Itu?
Di dalam tabung baja Whip Pink, terdapat gas bernama N₂O. Dalam katalog bahan pangan internasional, gas ini memiliki kode E942. N₂O adalah gas yang tidak berwarna dan tidak berasa, biasa digunakan dalam:
§ Bidang Medis, digunakan sebagai agen inhalasi sedasi ringan, analgesic ringan dan pendamping anestesi umum yang pemberiannya selalu disertai dengan oksigen dengan kadar 30-50% untuk mencegah terjadinya Hipoksia.
§ Industri Pangan, digunakan sebagai propelan aerosol,pembentukan busa krim dan juga dimanfaatkan sebagai stabilizer tekstur.
§ Bidang Otomotif, digunakan untuk meningkatkan tenaga pada beberapa mesin mobil (biasa disebut NOS).
Seberapa umum penggunaan Whip Pink / nangs untuk tujuan rekreasi?
Saat dihirup, gas N₂O yang terkandung dalam Whip Pink/ Nangs akan cepat masuk ke dalam otak dan bekerja pada system susunan syaraf pusat dengan mengurangi rasa sakit, memberikan efek tenang serta dapat menimbulkan rasa ringan dan euphoria. Meskipun tidak ada data terpisah yang dikumpulkan tentang penggunaan N₂O di Australia, penggunaan inhalan (termasuk nangs) baru-baru ini secara bertahap meningkat dari 0,4% pada tahun 2001 menjadi 1,7% pada tahun 2019.
Survei Narkoba Global 2021 juga mencantumkan N₂O sebagai salah satu zat yang digunakan untuk mendapatkan efek rekreasi terpopuler ke-10 di dunia setelah Cannabis, MDMA, Coccaine, Amphetamines, LSD, Magic Mushrooms, Benzodiazepines, Prescription opioids, dan Ketamin.
Saat ini, terdapat kebijakan terkait Whip Pink/ Nangs di beberapa Negara yang telah lebih dahulu bertindak tegas terhadap bahaya penyalahgunaan N₂O yaitu:
1. Inggris (United Kingdom)
Inggris menjadi salah satu negara Eropa yang mengambil langkah paling keras. Pemerintah setempat mengklasifikasikan N₂O sebagai zat terlarang untuk penggunaan non-medis dan non-industri.
2. Amerika Serikat (Sebagian Negara Bagian)
Di tingkat federal, N₂O belum dilarang secara menyeluruh. Namun, regulasi berbeda diterapkan di tiap negara bagian.
3. Belanda
Belanda sempat mengizinkan penjualan bebas N₂O, namun, meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas dan gangguan kesehatan membuat pemerintah melarang penggunaan rekreasional N₂O. Saat ini, gas tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan medis, riset, dan industri tertentu, termasuk kuliner, dengan izin khusus.
4. Australia
Beberapa Negara bagian di Australia juga memberlakukan pembatasan keras, pemerintah Australia menilai penjualan N₂O untuk hiburan atau rekreasional dianggap sebagai melanggar hukum.
5. Prancis
Prancis memilih pendekatan preventif dengan membatasi penjualan N₂O kepada masyarakat umum, khususnya remaja. Produk berbasis gas ini tidak boleh dipasarkan secara bebas dan dilarang dijual kepada anak di bawah umur sebagai upaya perlindungan kesehatan publik.
6. Negara Eropa Lainnya
Selain Inggris, sejumlah negara Eropa lain seperti Denmark dan Irlandia ternyata juga menerapkan kebijakan serupa
Legal, tetapi Terbatas
Di Indonesia, N₂O tercatat sebagai bahan tambahan pangan yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk keperluan tertentu, khususnya sebagai propelan dalam produk makanan. Dalam dunia medis, N₂O juga digunakan secara terbatas di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Namun, legalitas ini sering disalahartikan. Penggunaan N₂O di luar fungsi tersebut, terutama dengan cara dihirup secara langsung untuk tujuan rekreasi, tidak termasuk dalam izin penggunaannya.
Hingga saat ini, belum ada regulasi khusus yang secara tegas mengatur penyalahgunaan Nitrous Oxide (N2O) sebagai zat rekreasional. Celah regulasi ini membuat peredaran produk berbasis N₂O relatif mudah diakses, baik secara daring maupun luring, tanpa pengawasan yang memadai.
Dampak Farmakologis yang Berbahaya di anggota tubuh?
§ Otak
Disorientasi/kebingungan, gangguan daya ingat & mudah lupa, hilang kesadaran (amnesia sementara), depresi, halusinasi, Paranoia dan Inaktivasi vitamin B12 (tubuh tidak mampu menggunakan B12 yang dapat menyebabkan kerusakan otak dan sumsum tulang belakang. Mengonsumsi suplemen B12 tidak akan mencegah hal ini). Sensasi "nge-fly" itu sebenarnya adalah jeritan otak yang sedang tercekik akibat tidak mendapat suplai oksigen (Hipksia).
Sensasinya? Rasa pusing atau melayang yang dirasakan pengguna sebenarnya adalah sinyal bahwa sel-sel otak sedang sekarat. Jika diteruskan, ini bisa memicu pingsan mendadak, serangan jantung, hingga kematian.
§ Mulut, hidung, tenggorokan & bibir
Jika gas nitrous oksida dilepaskan langsung ke hidung atau mulut, akan menyebabkan saluran pernapasan lumpuh, tenggorokan membeku, dan menyebabkan sesak napas.
§ Paru-paru
Kesulitan bernapas dan akan mengalami sesak napas yang berat.
§ Hati
Detak jantung lambat/tidak normal, akan mengalami serangan jantung dan akan menyebabkan kematian secara mendadak.
Nitrous Oxide (N2O) dianggap sebagai Pencuri Vitamin B12 yang dapat menyebabkan Kelumpuhan
Bahaya jangka panjang yang paling senyap dan kejam yang akan diderita oleh pengguna N₂O adalah kelumpuhan, karena secara kimiawi, karena merupakan salah satu oksidator kuat yang dapat menghancurkan Vitamin B12 dalam tubuh. Kenapa B12 Penting? Vitamin B12 adalah "bahan bakar" untuk merawat lapisan pelindung saraf tubuh (selubung mielin) sehingga apabila B12 dirusak terus-menerus oleh N2O, saraf tepi akan mati (neuropati). Gejalanya bermula dari kesemutan di ujung jari, lalu mati rasa, gangguan keseimbangan, hingga akhirnya kelumpuhan total di mana kaki tidak lagi bisa digerakkan dan berakibat pada kerusakan ini sering kali bersifat permanen.
Normalisasi Bahaya di Media Sosial
Salah satu faktor utama meningkatnya penyalahgunaan N₂O adalah normalisasi perilaku berisiko di media sosial. Banyak konten yang menampilkan penggunaan gas ini sebagai aktivitas “seru” dan “aman”, tanpa menampilkan dampak jangka panjangnya.
Minimnya literasi kesehatan membuat sebagian pengguna tidak memahami bahwa efek yang terasa ringan dalam jangka pendek dapat berujung pada kerusakan permanen. Tren ini diperparah oleh kemudahan akses produk dan kurangnya kontrol distribusi.
Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menciptakan generasi muda yang lebih rentan terhadap gangguan kesehatan akibat perilaku impulsif yang dipengaruhi media digital.
Tantangan Regulasi dan Pengawasan
Penyalahgunaan N₂O menunjukkan adanya tantangan dalam sistem pengawasan bahan kimia yang memiliki fungsi ganda. Di satu sisi, zat ini dibutuhkan untuk kepentingan industri dan kesehatan. Di sisi lain, tanpa regulasi tambahan, produk ini mudah disalahgunakan.
Pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah langkah strategis, antara lain:
§ Pembatasan usia pembelian produk berbasis N₂O
§ Penguatan pengawasan penjualan daring
§ Kewajiban peringatan kesehatan pada kemasan
§ Sistem pelacakan distribusi
§ Sanksi tegas terhadap penyalahgunaan komersial
Selain itu, kolaborasi antara BPOM, BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan platform digital menjadi kunci untuk membangun sistem pengendalian yang lebih efektif.
Peran Edukasi dan Tanggung Jawab Bersama
Upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi berbasis sains harus menjadi prioritas utama. Sekolah, kampus, komunitas, dan media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat tentang risiko penyalahgunaan N₂O.
Industri dan distributor juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan produk mereka tidak disalahgunakan, melalui pengemasan yang aman, pembatasan distribusi, serta edukasi konsumen.
Orang tua dan lingkungan keluarga pun perlu lebih aktif dalam membangun komunikasi terbuka mengenai bahaya zat adiktif dan perilaku berisiko.
Menjaga Masa Depan dari Tren Berbahaya
Maraknya penyalahgunaan gas N₂O menunjukkan bahwa celah regulasi dan minimnya literasi kesehatan masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Zat yang sejatinya digunakan untuk keperluan medis dan pangan ini kini justru disalahartikan sebagai sarana hiburan instan, tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan jangka panjang yang mengintai.
Secara ilmiah, penggunaan N₂O secara tidak terkendali terbukti dapat merusak sistem saraf, mengganggu fungsi otak, serta meningkatkan risiko gangguan neurologis permanen. Namun, bahaya tersebut kerap terabaikan akibat normalisasi di media sosial dan kurangnya edukasi publik.
Pemerintah, tenaga kesehatan, industri, dan platform digital perlu bersinergi untuk memperkuat pengawasan distribusi, memperjelas regulasi, serta memperluas kampanye edukasi berbasis sains. Upaya ini penting agar penyalahgunaan N₂O tidak berkembang menjadi krisis kesehatan baru di masa depan.
Pada akhirnya, menjauhi tren berisiko seperti penyalahgunaan N₂O bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan masa depan bangsa.
"Keren itu bukan soal mengikuti tren yang merusak badan. Keren itu ketika kamu sadar kesehatanmu lebih mahal daripada konten viral."
Referensi
Alcohol and Drug Foundation. (n.d.). Nitrous oxide. https://adf.org.au/insights/nitrous-oxide/
Global Drug Survey. (2019). Global Drug Survey 2019: Executive Summary. https://www.globaldrugsurvey.com/wp-content/themes/globaldrugsurvey/results/GDS2019-Exec-Summary.pdf
Media Indonesia. (2025). Viral usai kabar duka Lula Lahfah: Apa itu gas whipping, ini fakta medis dan bahayanya. https://mediaindonesia.com/humaniora/853257/viral-usai-kabar-duka-lula-lahfah-apa-itu-gas-whipping-ini-fakta-medis-dan-bahayanya
NSW Health. (n.d.). Nitrous oxide. https://yourroom.health.nsw.gov.au/a-z-of-drugs/Pages/nitrous-oxide.aspx
Pyramid Healthcare. (2025, September 9). The rapid rise of whippet use and why it’s so dangerous. https://www.pyramid-healthcare.com/blog/2025/09/09/the-rapid-rise-of-whippet-use-and-why-its-so-dangerous/
U.S. Food and Drug Administration. (2025, June 4). FDA advises consumers not to inhale nitrous oxide products. https://www.fda.gov/food/alerts-advisories-safety-information/fda-advises-consumers-not-inhale-nitrous-oxide-products
R.N | ONPP